Tanggung jawab sebagai pengelola gudang adalah terhadap
barang yang disimpan di dalam gudang. Barang harus dalam keadaan baik selama
dalam penyimpanannya di gudang. Jumlah barang juga harus mampu dipertanggung
jawabkan oleh pengelola gudang dengan bukti pemasukkan dan pengeluaran barang. Pelayanan
gudang terhadap bagian penjualan dan produksi juga dituntut sebagai tanggung
jawab pengelola gudang. gudang memiliki peran integratif dari keberhasdilan
sebuah strategi pelayanan terhadap pelanggan.
Penjualan eceran dan partai membuat pengelola gudang
menyesuaikan pola penataan barangnya. Penataan barang untuk eceran atau pecah
dos di sediakan lokasi penempatan khusus. Kondisi pemilahan penempatan ini
untuk memudahkan kontrol atas stock barang dan menghindari selisih barang
karena hilang. Petugas penanggung jawab gudang eceran juga ditetapkan. Dimana hanya
petugas gudang ini yang diperkenankan masuk ke dalam gudang dan mengambil atau
menempatkan barang.
Pengelolaan
gudang yang demikian, lebih mengutamakan fungsi kontrol atas stock. Baik dari
sisi jumlah persediaannya maupun selisih atas transaksi barang. Dengan manajemen
penataan ini maka tujuan gudang sebagai penanggung jawab stock bisa dipenuhi. Dan
banyak organisasi menerapkan sistem manajemen penataan barang yang demikian. Memang
tak ada salahnya dengan sistem ini tetapi fungsi dan tujuan untuk memberikan
pelayanan kepada pelanggan sebagai bagian dari strategi penjualan kurang bisa
dipenuhi. Dengan pengelolaan sistem penataan demikian maka gudang bukan menjadi
bagian dari sebuah strategi dalam meningkatkan penjualan.
Penanggung
jawab gudang eceran (retail) menjadi penghambat proses karena semua aktifitas
masuk dan keluar barang harus melalui petugas penanggung jawab gudang eceran. Proses
pengambilan barang di gudang eceran sebagai “bottle neck process” dan
mengurangi kecepatan dalam pelayanan gudang kepada pelanggan. petugas gudang
eceran juga kadang menunggu order untuk mengambil barang, aktifitas menunggu
termasuk dalam 7 pemborosan yang mengurangi tingkat produktifitas kerja di
gudang.
Diperlukan
penataan ulang atas pengelolaan barang dengan sistem penataan yang tepat. Dimana
pengukuran kecepatan pelayanan lebih diutamakan. Melalui pengukuran maka pihak
manajemen bisa mengukur efektifitas sistem penataan dan prosedur kerja yang
diterapkan. Perbaikan sistem dan kinerja gudang menjadi dimungkinkan karena dapat
diambil tindakan segera. Penataan ulang atas item barang dengan dimensi besar
dilakukan. Cara kerja dalam pengambilan barang dilakukan perbaikan dan setiap
petugas menjadi lebih produktif dengan bertanggung jawab atas orderan yang
menjadi tanggung jawabnya. Penempatan barang dalam packaging dos dan eceran
dibenahi sehingga pekerja mudah untuk melakukan pengisian ulang atas barang
eceran yang kosong. Kecepatan pelayanan gudangpun semakin cepat, dimana
pengiriman 12 sampai 21 hari mampu diperbaiki sampai dengan 2 – 5 hari. Variasi
jumlah hari pelayanan sudah semakin homogen maka perbaikan kinerja bisa
dilakukan dengan analisa proses penerimaan order dari bagian penjualan,
pengambilan barang, penyiapan dilokasi transit, pemeriksaan barang sebelum di
packing dan pengiriman ke pelanggan. hingga target pengiriman 1 – 3 hari dapat
diwujudkan.
Berbagi untuk bermanfaat, salam sukses selalu
Drs.Psi. Reksa Boeana
Executive Partner PT. Smart Business Solution
Tidak ada komentar:
Posting Komentar